Produk Toko Serba Ada

SEJARAH BERDIRINYA BMT

SEJARAH BERDIRINYA  BMT DUTA NIAGA SYARIAH TOLITOLI
  
Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) terdiri dari dua istilah, yaitu baitul mal dan baitut tamwil. Baitul maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infak dan shodaqoh. Sedangkan baitut tamwil sebagai usaha pengumpulan dan dan penyaluran dana komersial (Prof. H A. Djazuli:2002).
 Berdasarkan firman Allah yg berbunyi
Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan RIBA, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Qs. Al-Baqarah 2:275)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, dan Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh tiga pintu. Yang paling ringan seperti seseorang menzinai ibunya. Dan yang paling berat (seperti) merusak kehormatan
Rasulullah bersabda, “Apabila telah tampak perzinaan dan riba di suatu negeri, maka mereka berarti telah menghalalkan adzab Allah untuk diri mereka”. (HR. Ath-Thabrani dan al-Ha)
  Setelah membaca beberapa ayat dalam alqur an serta hadist tentang bahaya RIBA,maka saya merasa terpanggil untuk mendirikan  BMT DUTA NIAGA SYARIAH TOLITOLI yg berstandar  BMT Yang sar i,walaupun perjuangan saya sdh 4 tahun lalu baru terealisasi.
 BMT DUTA NIAGA SYARIAH TOLITOLI bertekad ingin menegakkan ekonomi syariah bernafaskan Islam secara Kaffah , yg selama ini kita terjebak dalam ekonomi kapitalis sehingga Ummat islam dgn tidak sadar terjerumus dalam hal Riba .nauzu billah summa nauzu billah, untuk itu kami berupaya  dan segala usaha dgn bermacam tantangan dan rintangan untuk tercapainya system ekonomi berbasis syariah dengan membuat balai usaha mandiri terpadu yang isinya berisikan bayt al-mal wa al-tanwil dengan kegiatan mengembangkan usah usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan Ekonom pengusaha kecil dan menengah,antara lain mendorong kegiatan menabung untuk mmenunjang pembiayaan kegiatan Ekonominya,selain itu juga Baitul Mal wa Tanwil juga bisa menerima kegiatan Keagamaan lainnya.
Tentunya semua ini kami berhasil segala upaya dan usaha,tidak terlepas dari bantuan para NASABAH dan yg tentunya atas ridha Allah swt untuk menjalankan siar islam secara kaffah, dengan niat suci dengan dilandasi keimanan kepada Allah swt.amin  amin aminya Rabbal alain.dan kami menghimbau pd saudara saudara utk mendukung kami, yaitu memberikan dananya utk di tabung pada BMT DUTA NIAGA SYARIAH.
Terinovasi dgn kejadian dibawah ini seperti hati saya tersilet,turut perihatin,shg kami berbuat sekecil apapun utk memulainya,karna kalau cuman MENGAJAK Ummat melalui di atas mimbar sangatlah kecil kemungkinan utk berubah  keadaan skrg ini ,Tanpa melakukan suatu gerakan yg nyata,dan melakukan pembuktian,bahwa inilah yg di contohkan oleh Rasulullah,berbasis sar i.

KEJADIAN YG KAMI SAKSIKAN

KEJADIAN I
1.Pada suatu saat dgn tidak sengaja menemukan anak Wanita ,anak Yatim Piatu perkiraan saya kalau tidak salah kisaran umur 12 Tahun,berdiri di depan salah satu Kantor Lembaga Keuangan,berdiri di dekat Tong sampah menangis terseduh seduh Meratapi kejadian yg dialaminya.
Saya mencoba menanyakan kepada anak tsbt .

+Mengapa engkau menangis nak?apakah engkau mencari ibumu,atau menunggu Ibumu yg sedang  
   melakukan antrian panjang di dalam Kantor itu ?
-Tidak Om,anak tsbt spontan mengatakan Tidak om ,dengan suara terputus putus terseduh sduh dgn
  sedih.
+Saya menangis Om beberapa Bulan lalu saya menyimpan Uang di tempat ini,sambil menunjukkan
  Kantor tsbt, hasil dagangan  jual kacang saya di jalan,sebesar Rp.200.000 (dua ratus Ribu Rupiah)
  Setelah kami periksa dgn dibantu salah satu teman tadi,uang saya sangat berkurang,pada
  Hal saya tdk pernah mengambilnya Om.sambil mengeluarakan kata sumpah Om.
+saya sedikit memberikan penjelasan bahwa memang nak kalau kita menyimpan uang dibawah standar Yg ditentukan oleh salah satu lembaga keuangan ,pastilah berkurang karena akan terpotong secara Otomat yg dilakukan System berupa Potongan administrasi,potongan lainnya,tapi sepertinya anak tsbt  Seakan tdk mau tahu menerima aturan tsb .kami sangat perihatin apa yg menimpah anak tsb.bukankah  anak tsbt Mengharapkan uang yg disimpan tadi kelak akan bertambah?minimal tdk berkurang sebagai simpanannya. ini justru berkurang ,kasian anak yatim ini Subhanallah summa nauzu billah,bukankah anak ini sbg anak yg teraniaya?bgmn kalau dia berdoa pasti dikabulkan doanya ,Pernah kah anda mengalami seperti ini?ketika anda  menyimpan uang di bawah RP.500.000.-dan beberpa bulan kemudian anda tdk menyimpan lagi.lantas anda Mengeceknya.apakah uang tsb masih berada  posisi Rp.500.000.- ?saya yakin makin hari makin habis Alias ludes,tellas  amblas dimakan oleh namanya beban administrasi ,macam macam beban yg diprogramkan secara system otomat.

KEJADIAN KE II
Hari selasa Kalau tidak salah pada waktu itu,kami lupa tanggalnya yg jelas pd thn 2013,saya datang bersila turrahmi kepada kawan saya yg kesehariannya seorang pembuat kue Biapong ,dan penyedia makanan lauk pauk  ,kebetulan sdh lama tak jumpa,kebetulan juga pada waktu itu datang salah seorang penagih pinjaman dgn pola pembayaran Harian,ternyata si teman saya ini telah melakukan pinjaman di salah satu lembaga keuangan dgn system setoran harian,setelah si penagih beranjak pulang .teman saya dgn rasa kecewa Setelah si penagih datang meminta setoran hariannya pada hal katanya baru kemarin sore meminjamnya,  pagi kesokan harinya /hari ini, sdh datang menagih pada hal kue atau makanan lauk pauk belum sempat masak.dan kue biapong pung belum sempat di buatnya . Saya sangat perihatin kejadian ini.bukan bagi hasil /tdk memberikan kesempatan pengusaha tersebut utk mengembangkan usahanya lbh dahulusepeti contoh 2 kali pembayaranbebas pokok,yg harus dibayar hanyalah bagi hasilnya tp jangan harian kasian si peminjam yah..minimal mingguanlah kalau bisa atau bulanan.

Dibalik 2 kejadian tsb yg kami saksikan dgn mata kepala saya sendiri,dgn hati sedih melihat kejadian ini sungguh perihatin ,sehingga kami berusaha berupaya semaksimal mungkin utk menegakkan program syariah yg telah di ajarkan kpd kita dgn SYSTEM POLA BAGI HASIL ,kami bukan mencemoh system kompensional,tapi kalau ada yg system syariah mengapa bukan itu kita jalani bukankah system ini di kataagorikan Riba?mengapa kita masih juga mau memakannya?subhanallah.

No comments:

Post a Comment