BPJS adalah salah satu Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial yg disingkat dgn BPJS yaitu salah satu Asuransi di indonesia sebagai mana yang kita kenal dulu PT ASKES yg tarifnya telah ditentukan oleh pemerintah sejak tgl 1 januari 2014 dgn tarif sebagai berikut
Add capt |
Keterangan
1.Ruang perawatan Kelas I
Dapat menyimpan sebagai simpanan deposito BPJS pada kami sebesar Ro.3.000.000 (tiga juta rupiah
dengan kontrak selama 1 tahun Kontrak selanjutnya ,diperpanjang sesuai keinginan kembali.dimana angsu
ran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg telah ditentukan.dgn ketentuan k
sepakatan uang akan dikembalikan bila tidak lagi perpanjangan kontrak.
2.Ruang perawatan Kelas II
Dapat menyimpan sebagai simpanan deposito BPJS pada kami sebesar Ro.3.000.000 (tiga juta rupiah
dengan kontrak selama 1 tahun Kontrak selanjutnya ,diperpanjang sesuai keinginan kembali.dimana angsu
ran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg telah ditentukan.dgn ketentuan k
2.Ruang perawatan Kelas II
Dapat menyimpan sebagai simpanan deposito BPJS pada kami sebesar Ro.2.250.000 (dua juta dua rts
lima pulh ribu rupiah ) engan kontrak selama 1 tahun Kontrak selanjutnya ,diperpanjang sesuai keinginan
kembali.dimana angsuran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg telah
ditentukan.dgn ketentuan kesepakatan uang akan dikembalikan bila tidak lagi perpanjangan kontrak.
3.Ruang perawatan Kelas III
Dapat menyimpan sebagai simpanan deposito BPJS pada kami sebesar Ro.1.330.000 (satu juta tiga
lima pulh ribu rupiah ) engan kontrak selama 1 tahun Kontrak selanjutnya ,diperpanjang sesuai keinginan
kembali.dimana angsuran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg telah
ditentukan.dgn ketentuan kesepakatan uang akan dikembalikan bila tidak lagi perpanjangan kontrak.
3.Ruang perawatan Kelas III
Dapat menyimpan sebagai simpanan deposito BPJS pada kami sebesar Ro.1.330.000 (satu juta tiga
ratsur ribu rupiah) rupiah ) engan kontrak selama 1 tahun Kontrak selanjutnya ,diperpanjang sesuai
keinginan kembali.dimana angsuran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg
telah ditentukan.dgn ketentuan kesepakatan uang akan dikembalikan bila tidak lagi perpanjangan kontrak
KONTAK KAMI
TLP.0453-2702348 /HP 085108702348
BMT DUTA NIAGA SYARIAH.
keinginan kembali.dimana angsuran setiap bulannya , kami yg melaksanakan pembayaranya pd Bank yg
telah ditentukan.dgn ketentuan kesepakatan uang akan dikembalikan bila tidak lagi perpanjangan kontrak
KONTAK KAMI
TLP.0453-2702348 /HP 085108702348
BMT DUTA NIAGA SYARIAH.
No comments:
Post a Comment