Larangan
Riba [Bunga] dalam Al Qur'an & Al Hadits
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman
dalam Qur'an Surah Al Baqarah:275-276, "orang-orang yang makan [mengambil]
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syetan lantaran [tekanan] penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu
adalah disebabkan mereka berkata [berpendapat] sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba. padahal Allah telah meng halalkan jual beli dan meng haramkan
riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya lalu terus
berhenti [dari mengambil riba] maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu
[sebelum datang larangan] dan urusannya [terserah] kepada Allah. orang yang
kembali [mengambil riba], maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka.
mereka kekal didalamnya. Allah memusnakan riba dan menyuburkan orang yang tetap
dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa." (Al Baqarah:275-276)
dalam ayat lain, Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surah Al Baqarah:278-279, "hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah sisa
riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman. maka jika kamu
tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba] maka ketahuilah bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba],
maka bagimu pokok hartamu. kamu tidak menganiaya dan tidak [pula]
dianiaya." (Al Baqarah:278-279)
dalam ayat lain, Allah Subhanahu
Wa Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surah Ali Imran:130-131, "hai orang-orang
yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah
kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan. dan peliharalah dirimu
dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir." (Ali
Imran:130-131)
dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu
berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda "jauhilah tujuh
perkara mubiqat [yang mendatangkan kebinasaan]. para sahabat lalu bertanya
apakah tujuh perkara itu, wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa
Sallam lalu menjawab menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan
oleh Allah kecuali dengan alasan dibenarkan syariat, memakan riba, memakan
harta anak yatim, melarikan diri dari medan petempuran, melontarkan tuduhan
zina terhadap wanita baik-baik yang lengah lagi beriman." (H.R. Bukhari
& Muslim)
dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu
Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda
"pada suatu malam aku melihat 2 orang laki-laki membawaku keluar sampai ke
tanah suci. kami berjalan bersama hingga kami sampai di sebuah sungai darah. di
sungai itu berdiri seorang laki-laki dan di tengah sungai ada seorang
laki-laki. di depannya terdapat batu-batu. lalu laki-laki yang berada di sungai
tadi berusaha keluar. setiap kali ia hendak keluar dari sungai, maka laki-laki
itu melemparkan baut ke dalam mulutnya sehingga ia kembali ke tempatnya semula.
setiap kali ia hendak keluar, laki-laki itu melemparkan batu ke dalam mulutnya
sehingga ia kembali ke tempat semula. aku bertanya, apa ini ?. mereka berkata,
laki-laki yang engkau lihat di sungai tadi wahai Rasulullah adalah pemakan
riba." (H.R. Bukhari)
dari Jabir bin Abdilla Radhiyallahu
Anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melaknat pemakan
riba, yang memberi riba, penulisnya, dan dua saksinya. Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam lalu berkata mereka seluruhnya sama." (H.R. Muslim nomer
1598)